KERAGAMAN SENI RUPA TERAPAN MANCANEGARA
Seni kria dapat disebut dengan seni kerajinan yang merupakan bentuk seni  rupa terapan. Seni kria
merupakan bagian dari seni rupa yang bertujuan untuk memenuhi kepuasan  fisik (seni pakai) dan psikologis (seni
hias/keindahan rasa). Seni kria dikerjakan dengan keterampilan atau  kecekatan tangan. Pada umumnya seni kria
dibuat cendrung sebagai barang produksi atau seni industri.
Seseorang pengamat atau pecinta seni dapat menghargai dan menikmati  karya seni kria apabila ia mengerti
, memahami dan menilai karya seni melalui kepekaan rasa estetis dan  nilai guna. Kemampuan dalam kegiatan
tersebut dinamakan dengan Apresiasi seni. Kemampuan dalam memahami dan  menilai karya seni terapan disebut
kemampuan mengapresiasi seni terapan. Apresiasi sangat penting bagi  setiap orang yang mau mengerti terhadap
karya seni karena dapat melatih kepekaan rasa, memberi kenikmatan, dan  memperkaya jiwa serta memperhalus budi
pekerti.
Menilai Karya Seni Rupa Terapan (Seni Kria)
Menilai suatu karya seni kria, kita harus memahami proses apresiasi seni  rupa secara utuh. Proses tersebut
adalah pengamatan, penghayatan terhadap karya, dan pengalaman berkarya  seni sehingga dapat menumbuhkan rasa
kagum, sikap empati, dan simpati yang akhirnya mempunyai kemampuan  menikmati, menilai, dan manghargai
karya seni.
1. Setiap karya seni rupa mempunyai nilai seni yang berbeda satu sama  yang lainnya. Nilai suatu karya sangat
ditentukan oleh kemampuan perupa karya seni itu sendiri yang meliputi:
a. konsepsi atau gagasan;
b. kreativitas dalam penciptaan karya;
c. teknik pengerjaan yang menghasilkan corak tersendiri, namun tetap  memperhitungkan sifat-sifat
media/bahan;
d. keunikan dalam pengaturan komposisi dan bentuk sehingga menghasilkan  karya yang tampak unik (beda
dengan yang lain).
Kualitas suatu karya selain tergantung dari perupanya juga ditentukan  oleh kualitas dan sifat dari media/bahan
yang digunakan. Misalnya sebuah topeng yang dikerjakan dengan bahan kayu  pule akan jauh lebih berkualitas
dibandingkan dengan menggunakan kayu meranti.
2. Kriteria Menilai Karya Seni Rupa Terapan (Seni Kria)
Suatu karya seni yang tergolong ke dalam seni rupa tentu dalam  pengerjaannya memperhitungkan kaidahkaidah
seni rupa, maka dalam menilai atau memilih suatu karya seni rupa yang  baik dan berkualitas diperlukan
apresiasi seni rupa.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam berkarya seni rupa dan  apresiasinya adalah sebagai berikut:
a. prinsip seni;
b. fungsi seni;
c. komposisi atau unsur seni
Prinsip seni atau asa seni meliputi dua hal, yaitu:
1) Komposisi (susunan)
Apa pun jenis karya seni rupa yang dikerjakan, tidak akan terlepas dari  komposisi. Komposisi itu sendiri
adalah susunan. Hasil karya itu akan baik dan indah apabila pengaturan  atau penyusunan unsur-unsur seni
rupa dalam satu kesatuan. Unsur-unsur pokok dalam seni rupa adalah  titik, garis, bidang, arah, bentuk,
ukuran, warna, gelap-terang, dan tekstur. Seseorang yang menyusun unsur  tersebut berarti ia menciptakan
bentuk atau desain. Komposisi dapat dihasilkan dengan memperhatikan  prinsip-prinsip pengaturan atau
penyusunan. Prinsip-prinsip tersebut antara lain:
a) keseimbangan (balance);
b) kesatuan (unity);
c) irama (ritme);
d) kontras (berbeda jauh)
e) serasi (harmony)
2) Unsur-unsur seni rupa
a) Garis merupakan unsur yang dapat memberi batasan atau kesan suatu  bentuk, seperti kesan garis
tipis beda dengan garis tebal.
b) Arah merupakan susunan suatu garis atau bentuk menuju kerah tertentu  sehingga akan dapat
memberi kesan stabil atau dinamis, seperti arah berbelok-belok berkesan  dinamis dan arah
horizontal berkesan stabil.
c) Bidang, ruang (bentuk) juga merupakan kesan batasan suatu bentuk,  seperti lingkaran, segitiga,
benjolan, dll.
d) Ukuran merupakan kesan perbandingan suatu bentuk, seperti  panjang-pendek, besar-kecil, luassempit,
dll.
e) Gelap terang merupakan efek cahaya yang nampak pada bentuk yang dapat  dicapai dengan warna
gelap dan warna terang.
f) Warna merupakan unsur yang dapat memberi kesan secara menyeluruh pada  suatu bentuk.
Warna dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu:
(1) warna primer (pokok) : merah, kuning dan biru;
(2) warna sekunder (campuran dua warna primer) :
- orange ( merah dan kuning )
- ungu ( merah dan biru)
- hijau ( kuning dan biru)
(3) warna tersier (campuran warna primer dan sekunder) : hijau muda,  hijau tua, ungu
muda, ungu tua, orange muda, orange tua.
Penggunaan warna
Penggunaan warna dapat dikelompokan menjadi tiga, yaitu:
a. Warna Harmonis, warna diterapkan secara naturalis seperti warna yang  nampak di alam,
misalnya daun berwarna hijau, langit berwarna biru, bunga berwarna  merah, dsb.
b. Warna Heraldis, warna yang digunakan dalam pembuatan symbol atau  lambing, misalnya
merah berarti berani, putih berarti suci, biru berarti damai, hijau  berarti sejuk, kuning berarti
jaya, ungu berarti berkabung, dll.
c. Warna Murni, penggunaan warna secara bebas tidak terikat oleh alam  atau makna tertentu,
misalnya pada karya-karya seni modern.
g) Tekstur, merupakan nilai raba dari suatu permukaan (kasar halusnya  permukaan benda). Tekstur
ada dua, yaitu tekstur nyata dan tekstur semu.
h) Titik, merupakan unsur yang dapat digunakan untuk memunculkan kesan  suatu bentuk, seperti
membuat gambar ilustrasi atau lukisan pointilisme.
Fungsi Seni
Setiap karya seni rupa mempunyai fungsi tertentu, yaitu:
1) Fungsi primer atau fungsi pribadi, yaitu fungsi untuk kepuasan  pribadi bagi perupanya;
2) Fungsi Sekunder atau fungsi social, yaitu fungsi untuk kepuasan bagi  orang lain yang menikmatinya atau
sebagai media komunikasi;
3) Fungsi fisik atau pakai, yaitu untuk memenuhi kebutuhan fisi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar